Rambu Lalu Lintas Dilarang Belok Kiri

In stock

Compare

“DILARANG BELOK KIRI”

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan piktogram berupa tanda panah berbelok ke kiri dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk belok kiri.

Be the first to review “Rambu Lalu Lintas Dilarang Belok Kiri”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Reviews

There are no reviews yet.

Lihat Koleksinya Di Instagram

    No access token

Main Menu

Rambu Lalu Lintas Dilarang Belok Kiri