“DILARANG MENGEMUDI LEBIH DARI 40 KM PER JAM”
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.
Reviews
There are no reviews yet.