Rambu Lalu Lintas Dilarang Parkir

In stock

Compare

“DILARANG PARKIR”

Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan huruf ‘P’ dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk memarkirkan kendaraannya.

Be the first to review “Rambu Lalu Lintas Dilarang Parkir”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Reviews

There are no reviews yet.

Lihat Koleksinya Di Instagram

    No access token

Main Menu

Rambu Lalu Lintas Dilarang Parkir